Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (13/11/2021). Irsan menyatakan, perbuatan Bripka P telah memenuhi unsur pidana.
(KOMPAS.com/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+