www.kompas.com
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (13/11/2021). Irsan menyatakan, perbuatan Bripka P telah memenuhi unsur pidana.(KOMPAS.com/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+