Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satu dari lima pelaku peredaran sabu-sabu di Labuhanbatu berinisial IPL ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. IPL mengaku sudah berhasil menjual 3,5 kg sabu-sabu dalam 4 bulan.
(Dok. Polres Labuhanbatu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+