www.kompas.com
Satu dari lima pelaku peredaran sabu-sabu di Labuhanbatu berinisial IPL ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. IPL mengaku sudah berhasil menjual 3,5 kg sabu-sabu dalam 4 bulan.(Dok. Polres Labuhanbatu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+