Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada Kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+