www.kompas.com
Terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan Stella Monica membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/10/2021).(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+