Kembali ke artikel
3
dari 6
Layar Penuh
Terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan Stella Monica membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/10/2021).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+