Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka M (20) diamankan Polres Klaten karena telah mencuri uang dalam kotak infak di 20 masjid di Kabupaten Klaten, Kamis (28/10/2021).
(Dok Humas Polres Klaten)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+