www.kompas.com
Pelapor SF (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat melaporkan pengaduan pencemaran nama baiknya atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya di Luwu Timur pada 2019 lalu, kemudian viral di medsos di kantor SPKT Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (16/10/2021). (ANTARA/Darwin Fatir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+