www.kompas.com
Barang bukti yang diamankan Polresta Yogyakarta berupa satwa dilindungi Buaya Irian, Buaya Muara, dan Kukang Jumat (22/10/2021)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+