Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Barang bukti yang diamankan Polresta Yogyakarta berupa satwa dilindungi Buaya Irian, Buaya Muara, dan Kukang Jumat (22/10/2021)
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+