Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pria benisial SH alias Gendut (41) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena edarkan ekstasi.
(DOK. POLRESTABES SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+