www.kompas.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pengungkapan kasus peredaran lebih dari 23 kg sabu-sabu di Medan. Sebanyak 8 orang diamankan di Medan, Deli Serdang dan Batubara. Dari delapan orang itu, satu di antaranya perempuan. Polisi juga menyita 1 pucuk senjata api jenis revolver, 17 amunisi, uang tunai Rp 41,9 juta, satu unit mobil Avanza dan satu unit sepeda motor milik pelaku.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+