www.kompas.com
Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.(dok Dinkes Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+