www.kompas.com
Tersangka ASS (30), ditangkap di kebun sawit di Aceh Singkil pada Selasa (12/10/2021) setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap BMS di Hotel Mutiara Hawaii di Jalan Djamin Ginting Medan pada Sabtu (9/10/2021) siang. Pelaku mengaku sakit hati janji korban memberi uang Rp 300 ribu setelah berhubungan tidak ditepati.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+