www.kompas.com
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan sebanyak 18 orang korban berserta sejumlah barang bukti diamankan. (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+