www.kompas.com
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto dan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena saat menunjukan barang bukti uang tunai hasil OTT terhadap oknum Lurah EA dan rekannya RA di Samarinda, Kaltim, Senin (11/10/2021).(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+