www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Efendi mengabulkan permohonan Bupati non-aktif Muara Enim Juarsah untuk membuka seluruh rekening keluarganya yang telah diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kasus pemberian fee proyek pengerjaan jalan bergulir.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+