Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim membacakan putusan terhadap empat terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu (6/10/2021).
(ANTARA/Hayaturrahmah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+