www.kompas.com
Kepolisian Resor Indramayu menunjukan barang bukti bentrokan berdarah di kawasan lahan tebu Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali 2 Jatitujuh. Dalam insiden tersebut, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka.(KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+