Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepolisian Resor Indramayu menunjukan barang bukti bentrokan berdarah di kawasan lahan tebu Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali 2 Jatitujuh. Dalam insiden tersebut, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
(KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+