Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa senjata apira rakitan berisi tiga butir peluru yang dijual secara ilegal oleh seorang atlet menembak, Senin (4/10/2021).(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)