Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto saat memberikan keterangan pers kasus penculikan dan pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Siak.
(Dok Polres Siak)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+