Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi memperlihatkan pelaku penganiayaan anak di bawah umur, berinisial KW, di Kecamatan Kandis Kota, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (3/10/2021).
(Dok. Polsek Kandis)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+