www.kompas.com
Husnan, sang pengasah pisau jagal, tersangka pembunuhan Fitriah (adik ipar) meminta maaf pada keluarga korban dan keluarganya, Dan menyesali perbuatannya. Hal itu diungkapnya saat kasusnya di gelar di Polres Kota Mataram, Rabu (29/9/2021). Husnan terancam hukuman mati.(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+