www.kompas.com
Kejati Banten menetapkan dan menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi studi kelayakan lahan SMA dan SMK se-Banten. Keduanya yakni Mantan Sekdis Pendidikan dan Honorer Dinas PUPR Banten.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+