Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan PT Pranaindah Gemilang terkait kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
(dok KLHK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+