www.kompas.com
Kapolres Asahan, AKBP PUtu Yudha Prawira menginterogasi IR atas kasus 34,794 kg sabu-sabu yang ditemukan di pinggir sungai di Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai - Asahan yang ditemukan pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB saat konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (20/9/2021) siang. Seorang pelaku tertangkap dan empat lainnya melarikan diri.(Dok. Polres Asahan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+