Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Rizky Prayoga (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan penjualan masker senilai Rp 305 juta.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+