www.kompas.com
Dua pemuda, masing-masing berinisial RP (22) dan MR (21) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian. RP dan MR ditangkap atas dugaan telah mencuri 11 tabung oksigen untuk pasien Covid-19 milik Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.(dok Polresta Pontianak)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+