Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Kepolisian menunjukkan tiga pemuda pengedar tembakau gorila saat hendak dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Tasikmalaya, Senin (13/9/2021).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+