Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya. Selasa, (7/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)