www.kompas.com
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya. Selasa, (7/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+