www.kompas.com
Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian eksepsi dari terdakwa Novi dan kelima terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/9/2021). Foto: Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+