www.kompas.com
Uang senilai Rp 205 juta, hasil lelang salah satu rumah milik Hendri Saputra atau akrab dipanggil Alunk untuk penanganan Covid-19 telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Uang bantuan tersebut diterima Kabid Dokkes Polda Kalbar Kombes Pol drg. Waloejo Noegroho, dan akan dipergunakan untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi massal.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+