www.kompas.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jaringan Sumatera- Pulau Jawa, Selasa (24/8/2021). Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu, sedikitnya polisi telah menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total mencapai 13.394,78 gram atau 13,4 kilogram yang sudah terbungkus plastik.(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+