Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Ponorogo mengembalikan uang barang bukti kasus korupsi pembangunan RSUD dr. Hardjono Ponorogo tahun 2009-2010 kepada kontraktor pelaksana senilai Rp 1.550.950.000, Rabu (18/8/2021).
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+