www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Ponorogo mengembalikan uang barang bukti kasus korupsi pembangunan RSUD dr. Hardjono Ponorogo tahun 2009-2010 kepada kontraktor pelaksana senilai Rp 1.550.950.000, Rabu (18/8/2021). (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+