www.kompas.com
Terpidana kasus mutilasi 11 mayat, Verry Idham Henyansyah alias Ryan alias Ryan Jombang saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada 22 September 2011.(TRIBUN/ YOGI GUSTAMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+