Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan Hendra Purwanto Arifin tidak melanjutkan proses hukum pengadaan tandon air cuci tangan untuk penanggulangan covid-19 di BPBD Pamekasan.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+