www.kompas.com
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan Hendra Purwanto Arifin tidak melanjutkan proses hukum pengadaan tandon air cuci tangan untuk penanggulangan covid-19 di BPBD Pamekasan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+