Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala UPTD Samsat Malimping Samad didakwa melakukan korupsi pengadaan lahan senilai Rp 4,6 miliar.
(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+