Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa menuntut mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten Revri Aroes dituntut 3,5 tahun penjara.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+