www.kompas.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal menggelar sidang putusan warga terdampak penggusuran yang menggugat PT. KAI, Pemkot Tegal, Lurah Panggung dan BPN Kota Tegal, di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat, Kamis (22/7/2021).(Kompas.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+