Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kiri) dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (kanan) saat mengukuhkan relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19, Rabu (21/7/2021).
(Dok. Humas Pemkab Gresik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+