Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021).
(DOK. Humas Pemprov Jabar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+