www.kompas.com
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021). (DOK. Humas Pemprov Jabar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+