www.kompas.com
Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas di Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani 3 hari kurungan penjara sesuai pilihannya saat vonis sidang ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+