Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal membacakan putusan sela saat sidang virtual perkara pencemaran nama baik Komandan Kodim Tegal dengan terdakwa Ketua Ormas GNPK RI Basri Budi Utomo, Senin (21/6/2021).
(Kompas.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+