Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menahan dua orang tersangka kasus korupsi kredit fiktif di BJb senilai Rp8,7 miliar. Salah satu tersangka merupakan pejabat di Dindik Sumedang, Jabar.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+