Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka S (34) yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap wanita saat berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (15/6/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+