Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Ngawi, ada 12 kasus jebakan tikur beralirna listrik yang ditangani Polres Ngawi satu tahun terkahir. Empat pelaku pemasang jebakan tikus beraliran listrik dipidana penjara 8 hingga 12 bulan.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+