www.kompas.com
Dua IRT ditangkap atas kasus pembunuhan perempuan paruh baya berinisial P br T (52) yang jasadnya ditemukan tergantung di pohon kopi pada Kamis (27/5/2021) di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Medan.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+