Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ketum Ormas GNPK RI Basri Budi Utomo secara virtual, Kamis (27/5/2021).
(Tresno Setiadi/kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+