www.kompas.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ketum Ormas GNPK RI Basri Budi Utomo secara virtual, Kamis (27/5/2021).(Tresno Setiadi/kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+