Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Peradi Papua, Anton Raharusun (kanan) menyerahkan surat somasi kepada GM Telkom Papua, Sugeng Widodo, Jayapura, Papua, Selasa (25/5/2021)
(KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+