www.kompas.com
Ketua Peradi Papua, Anton Raharusun (kanan) menyerahkan surat somasi kepada GM Telkom Papua, Sugeng Widodo, Jayapura, Papua, Selasa (25/5/2021)(KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+