Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Para tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bocah A, warga Desa Bejen, dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021)
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+