www.kompas.com
Ketua DPRD Sulut Frabsiscus Andi Silangen saat menandatangani Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sulut, Selasa (18/5/2021). Setelah DPRD, Gubernur Sulut Olly Dondokambey ikut menandatangani perda tersebut.(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+