www.kompas.com
Polisi mengamankan uang palsu Rp. 350.000 dalam pecahan Rp 50.000 dan struk bukti transfer dalam kasus dugaan peredaran uang palsu di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Polisi masih menyelidiki kasus ini.(DOKUMENTASI POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+